Belinyu,CMNNews.id — Polisi menangkap seorang residivis kambuhan yang kembali beraksi di Belinyu, Bangka. Pelaku, BBN alias Prokol (34), ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mantung, Rabu (4/6/2025) malam.
Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih mengatakan Prokol sudah berkali-kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa.
Terakhir, kata Dr Singgih, Prokol membobol rumah warga dan menggondol uang tunai hingga ponsel.
“Pelaku ini memang residivis kambuhan. Sudah beberapa kali mencuri di wilayah Belinyu, termasuk di Kampung Kapitan dan Bukit Ketok,” kata AKP Singgih, Kamis (5/6/2025).
Aksi terbaru Prokol terungkap setelah korban di Kampung Kapitan kehilangan uang Rp4,78 juta dan ponsel Oppo A31C Senin (28/4/2025).
Aksi serupa juga terjadi lagi di Kampung Saber Minggu (4/5/2025), kata AKP Singgih, dengan korban kehilangan dua ponsel dan kunci mobil.
“Modusnya selalu sama, pelaku merusak gembok rumah korban pakai besi cor,” jelas Singgih.
Hasil interogasi sementara, lanjut AKP Singgih, Prokol mengaku menggunakan uang hasil curian untuk beli sabu dan judi online.
Polisi juga menyita barang bukti lain seperti dua tabung gas 3 kg, dua jerigen kuning, dan satu mesin pemotong kayu.
“Pelaku kami tahan di Polsek Belinyu. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Singgih.