HEADLINE

Sat Polairud Datangi DAS Kampung Pasir, 7 TI Sebu-sebu Diminta Berhenti

×

Sat Polairud Datangi DAS Kampung Pasir, 7 TI Sebu-sebu Diminta Berhenti

Sebarkan artikel ini

BANGKA, CMNnews.id – Aktivitas penambangan timah menggunakan tujuh unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu-sebu di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jembatan Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, mendapat teguran polisi.

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka mendatangi lokasi dan meminta para penambang menghentikan aktivitas mereka. Monitoring tersebut dilakukan Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas yang turun ke lapangan terdiri dari Kanit Patroli, Kasubnit Binmas Air serta personel Sat Polairud Polres Bangka.

Begitu tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah TI jenis sebu-sebu tengah melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS.

Polisi kemudian menghampiri para penambang dan memberikan imbauan agar aktivitas tersebut dihentikan.

Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung mengatakan, langkah persuasif dipilih untuk mencegah aktivitas penambangan menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Kami meminta para penambang untuk menghentikan aktivitasnya di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir. Imbauan ini kami sampaikan sebagai langkah pencegahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Aria.

Menurut Aria, kawasan DAS memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat. Karena itu, aktivitas penambangan yang berlangsung di lokasi DAS perlu menjadi perhatian.

“Jangan sampai aktivitas penambangan justru menimbulkan dampak bagi masyarakat. Kami melihat ada potensi pendangkalan alur muara, abrasi tanah milik warga dan juga gangguan kenyamanan akibat suara mesin,” ujarnya.

Aria menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antara aktivitas penambangan dan kepentingan masyarakat.

“Yang kami kedepankan saat ini adalah pencegahan dan imbauan. Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan juga menjadi kepentingan bersama,” katanya.

Setelah mendapat imbauan, para penambang akhirnya menghentikan aktivitasnya. Polisi juga melakukan pengecekan terhadap kondisi di sekitar lokasi.

Dari hasil monitoring, Kata Iptu Aria,  petugas tidak menemukan adanya pihak yang mengoordinir kegiatan penambangan tersebut. Aktivitas diketahui dilakukan atas inisiatif masing-masing penambang.

“Kami juga melakukan pengecekan di lapangan. Sejauh ini tidak ditemukan adanya pihak yang mengoordinir aktivitas tersebut,” ungkap Aria.

Meski aktivitas dihentikan, Aria mengingatkan para penambang agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan.

“Kami berharap setelah diberikan imbauan, tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Namun apabila masih ditemukan kegiatan yang melanggar ketentuan, tentunya akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan