BANGKA, CMNnews.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun langsung mengecek pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat.
Dalam kunjungan itu, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut dimintai keterangan terkait pelayanan yang mereka terima.
Pengecekan berlangsung Kamis (1/10/2026). Tim Ombudsman diterima Kalapas Sungailiat Jayadikusumah bersama jajaran pejabat struktural.
Berbagai aspek pelayanan menjadi sasaran peninjauan. Tim Ombudsman mengecek layanan kunjungan, kesehatan, pengaduan hingga keterbukaan informasi dan administrasi pelayanan.
Tak hanya melihat dokumen, petugas Ombudsman juga turun melihat langsung bagaimana mekanisme pelayanan berjalan. Informasi mengenai prosedur dan akses layanan turut menjadi perhatian.
Tim kemudian berbincang dengan sejumlah WBP. Mereka dimintai keterangan untuk mengetahui secara langsung pengalaman penerima layanan, termasuk terkait pelayanan pembinaan dan pemenuhan hak selama menjalani masa pidana.
Perwakilan Ombudsman RI Babel, Mariani, mengatakan pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar pelayanan yang ditetapkan dengan kondisi di lapangan.
“Kami melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan di Lapas Sungailiat, baik dari sisi administrasi maupun implementasinya. Mulai dari layanan kunjungan, kesehatan, pengaduan, keterbukaan informasi sampai pelayanan pembinaan,” kata Mariani.
Menurutnya, keterangan langsung dari WBP menjadi salah satu cara untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kualitas pelayanan.
“Wawancara dengan Warga Binaan penting karena mereka merupakan salah satu penerima manfaat layanan. Dari keterangan mereka, kami bisa melihat bagaimana pelayanan tersebut dirasakan dan dilaksanakan,” ujarnya.
Mariani berharap standar pelayanan yang telah diterapkan dapat dijalankan secara konsisten dan terus diperbaiki jika ditemukan hal-hal yang masih perlu dibenahi.
Di sisi lain, Kalapas Sungailiat Jayadikusumah menyambut baik kedatangan Ombudsman. Ia menyebut evaluasi dari pihak eksternal menjadi masukan bagi Lapas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami menyambut baik peninjauan dari Ombudsman. Bagi kami, ini merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun Warga Binaan sudah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Jayadikusumah.
Jayadikusumah menegaskan pihaknya tidak ingin pelayanan hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi penerima layanan.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan. Apa yang menjadi catatan maupun rekomendasi akan kami jadikan bahan perbaikan agar pelayanan semakin transparan, akuntabel, profesional dan responsif,” ujarnya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi pelayanan publik di Lapas Sungailiat. Hasil peninjauan diharapkan dapat mendorong perbaikan pelayanan sekaligus memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi sesuai ketentuan.





