HEADLINE

Bawa 29 Paket Shabu, Pria di Bangka Barat Diciduk Polisi

×

Bawa 29 Paket Shabu, Pria di Bangka Barat Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat,CMNNews.id – Seorang pria berinisial Z (38) warga Tempilang, Bangka Barat, ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dibekuk di belakang rumahnya pada Selasa (20/5/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat usai menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar.

“Ditemukan 29 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat brutto 8,36 gram,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan 3 bal plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam, dan sebuah wadah bekas minyak rambut berwarna coklat. Uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba ikut disita.

Tak hanya itu, satu unit ponsel android Vivo warna biru yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba juga disita sebagai barang bukti.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Iptu Yos menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Kini, Z telah diamankan di Polres Bangka Barat dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.