HEADLINE

Polisi Tangkap Pencuri Kopiah Resam, Satu Pelaku Masih Buron

54
×

Polisi Tangkap Pencuri Kopiah Resam, Satu Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang,CMNNews.id – Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di kawasan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap satu pelaku bernama Akbar Tanjung (35), sementara rekannya, Bedukang, masih dalam pelarian.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M. Riza Rahman, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Senin, 9 Desember 2024, Saat itu, korban yang merupakan seorang pedagang mendapat telepon dari satpam pasar yang memberi tahu bahwa tokonya dalam keadaan terbuka.

“Saat korban tiba di lokasi, ia mendapati bahwa gembok rolling door telah dirusak dan sejumlah barang dagangan hilang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku mencuri 180 kopiah resam dengan total kerugian mencapai Rp 10,8 juta,” ujar AKP Riza, Senin (17/2/25)

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku. Jumat, 31 Januari 2024, kata Akp Riza, Tim Reskrim langsung bergerak ke daerah Gandaria, Pangkalpinang, dan berhasil mengamankan Akbar Tanjung.

“Dalam interogasi, Akbar mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama Bedukang, yang kini masih buron,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, Lanjut Akp Riza, modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak gembok rolling door toko milik korban. Setelah berhasil masuk, kedua pelaku mengambil satu dus berisi 180 kopiah resam dan membawanya ke rumah seorang teman mereka.

“Saat tim menggeledah rumah tersebut, kami berhasil menemukan delapan kopiah resam yang diduga hasil curian. Akbar juga mengakui bahwa sebagian barang curian telah dijual,” sambung AKP Riza.

Saat ini, Akbar Tanjung telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu Bedukang yang masih dalam pelarian.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Bedukang untuk segera melapor ke pihak berwajib,” tutup AKP Riza.

Sumber: Hms Res Pkp