Bangka,CMNNews.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 di Kabupaten Bangka resmi dimulai! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi tahap pencalonan perseorangan guna menyosialisasikan proses dan persyaratan bagi calon independen.
Ketua KPU Bangka, Sinarto, dalam keterangannya kepada media, Senin (17/2), menegaskan bahwa pihaknya telah mengundang seluruh elemen politik, baik dari partai maupun non-partai, untuk memahami aturan pencalonan.
“Kami ingin memastikan semua pihak memahami mekanisme pencalonan independen. Saat ini, aturan yang digunakan masih merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024,” ujar Sinarto.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa KPU Bangka masih menunggu arahan terbaru dari KPU RI setelah koordinasi pada 21 Februari mendatang. Jika ada perubahan aturan teknis, pihaknya siap menyesuaikan.
Salah satu poin utama dalam sosialisasi ini adalah syarat pencalonan independen. Sinarto menjelaskan bahwa calon perseorangan wajib mengantongi dukungan minimal 10% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami meminta semua pihak mencermati tahapan ini dengan baik. Jika ada kesalahan data atau pemalsuan dokumen, bisa berdampak serius, bahkan berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika terbukti, pencalonan bisa dibatalkan, dan Pilkada ulang dapat terjadi,” tegasnya.
Sinarto juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk Pilkada Bangka 2025 mencapai Rp21 miliar, dengan skenario maksimal tujuh pasangan calon, termasuk jalur independen.
“KPU RI mengarahkan kami untuk mengantisipasi hingga tujuh pasangan calon. Jika nanti hanya ada tiga atau empat pasangan, sisa anggaran akan dikembalikan sesuai prosedur,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti bahwa ada tiga partai politik di Bangka yang bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati tanpa perlu berkoalisi.
“Dengan aturan baru, tiga partai besar di Bangka bisa mencalonkan sendiri. Ini membuka peluang lebih luas bagi kandidat dari partai politik,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sinarto mengajak semua pihak untuk mengikuti perkembangan tahapan Pilkada dengan cermat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk ikut memantau dan memahami setiap tahapan Pilkada ini,” pungkasnya.