HEADLINE

Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Pemali Diamankan Polisi

×

Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Pemali Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pemali,Cmnnews.id – Polisi bertindak cepat mengamankan 12 pemuda asal Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan saat berkumpul di depan Kantor Camat Pemali, Minggu (9/2) dini hari dengan membawa senjata tajam.

Kapolsek Pemali, Iptu Eko Susilo SH, mengungkapkan bahwa rencana tawuran ini diduga dipicu aksi saling tantang antara pemuda Desa Sempan dan pemuda dari Kelurahan Nelayan, Kecamatan Sungailiat.

“Mereka sudah janjian untuk bentrok di Jalan Dr. Soetomo, Desa Air Duren. Beruntung, masyarakat yang mengetahui hal tersebut segera melapor, sehingga kami bisa bertindak cepat membubarkan mereka,” ujar Iptu Eko.

Saat dilakukan pengamanan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bilah parang, satu batang plastik panjang sejenis pipa, dan satu batang ekor ikan pari yang sudah dikeringkan—alat yang diduga akan digunakan untuk bentrokan.

Para pemuda yang diamankan berusia antara 13 hingga 30 tahun, dengan mayoritas masih berstatus pelajar atau belum bekerja. Polisi kemudian memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan, serta membuat surat pernyataan yang disaksikan perangkat Desa Sempan.

Sebagai tindak lanjut, polisi akan bekerja sama dengan perangkat desa untuk mengawasi lebih ketat aktivitas para pemuda. Selain itu, pada Senin (10/2), rencananya akan digelar deklarasi pembubaran kelompok yang diduga sebagai geng motor di Desa Sempan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban,” tutup Iptu Eko.