Babel,Cmnnews.id – Upaya penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Lanal Bangka Belitung. Operasi ini dilakukan di Jetty Tanjung Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Rabu (5/2/2025).
Tim gabungan berhasil mengamankan sebuah kapal kayu berkapasitas 17 Gross Tonnage (GT) yang sudah berisi pasir timah serta dua unit truk bermuatan timah ilegal. Kapten kapal, dua anak buah kapal (ABK), serta tiga pekerja bongkar muat turut diamankan dalam operasi ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua truk yang mengangkut pasir timah tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Seluruh barang bukti kini diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, kapal KM. JOI-I, yang terdaftar sebagai kapal penangkap ikan namun diduga digunakan sebagai sarana penyelundupan, kini diamankan di Markas Komando (Mako) Lanal Bangka Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penyelundupan pasir timah ilegal ini menunjukkan masih adanya celah eksploitasi sumber daya alam di wilayah perairan Indonesia. TNI AL menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.
Upaya penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. Dengan penggagalan ini, pemerintah berharap dapat menekan praktik perdagangan ilegal pasir timah dan menjaga kelestarian sumber daya alam nasional.
Sumber: Pen Lanal Babel