HEADLINE

Ketua Forum P3D Bangka Minta Presiden Prabowo Tahan Revisi UU Kejaksaan

×

Ketua Forum P3D Bangka Minta Presiden Prabowo Tahan Revisi UU Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Bangka,Cmnnews.id – Ketua Forum Pemerhati Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan Daerah (P3KD) Kabupaten Bangka, Gustari, menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar menunda revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Menurut Gustari, revisi tersebut mengandung unsur “dominus litis,” yang ia nilai sebagai bentuk penyerobotan kewenangan yang dilegalkan.

Ia menyoroti bahwa banyak kasus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka, terkait pertambangan dan perkebunan, seharusnya dikategorikan sebagai tindak pidana umum, bukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kami melihat kondisi di lapangan sangat miris. Kasus-kasus ini seharusnya murni tindakan pidana, bukan dikategorikan sebagai Tipikor,” ujarnya.Senin (10/2/25) siang

Gustari juga meminta kepada anggota DPR RI untuk mengkaji secara mendalam dan mempertimbangkan proplema overlepping yang lebih meluas akan kewenangan yang di berikan bila revisi UU Kejaksaan tersebut di setujui oleh para wakil rakyat yang terhormat terutama khusus yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan perkebunan.

“Kami sangat berharap anggota DPR RI dapat menelaah kembali rencana perubahan ini agar hukum benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tambahnya.

Revisi UU Kejaksaan telah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait kewenangan jaksa dalam penanganan perkara. Perdebatan mengenai dominus litis terus berkembang di tengah kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.