Bangka,Cmnnews.id — Polres Bangka bakal menggelar Operasi Zebra Menumbing 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar pengendara yang tidak tertib lalu lintas sekaligus mengedepankan sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di wilayah hukum Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Lantas IPTU Endi Putrawansah mengatakan, operasi tahun ini tetap mengutamakan pendekatan humanis namun tegas dalam penegakan hukum.
“Kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar IPTU Endi mewakili Kapolres, Minggu (16/11/2025).
12 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Menumbing 202. Polres Bangka menetapkan sejumlah prioritas penindakan, di antaranya:
Melawan arus/contra flow
Menerobos lampu merah
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak memakai helm
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Kendaraan over load dan over dimensi
Kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan pelat palsu
Melebihi batas kecepatan
Kendaraan tak sesuai spesifikasi (spion, knalpot bising, lampu utama, rem, lampu petunjuk)
Menggunakan handphone saat berkendara
Kendaraan tidak sesuai peruntukan
IPTU Endi juga meminta masyarakat aktif mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Dengan adanya Operasi Zebra Menumbing 2025, kami berharap masyarakat semakin disiplin dan menanamkan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.







