HEADLINE

Nelayan Belum Sepakat, Isu Kompensasi Rp 2 Juta per Ponton Warnai Tambang PIP di Muara Jelitik

×

Nelayan Belum Sepakat, Isu Kompensasi Rp 2 Juta per Ponton Warnai Tambang PIP di Muara Jelitik

Sebarkan artikel ini
Caption: Puluhan Nelayan saat mendatangi Mulut Alur Muara Air Kantung Sungailiat, Jumat 14/11,Ist

Bangka,Cmnnews.id — Tawaran kerja sama dari PT Timah Tbk terkait aktivitas ponton isap produksi (PIP) di dekat mulut alur Muara Jelitik, Sungailiat, belum sepenuhnya diterima oleh kelompok nelayan setempat.

Meski manajemen PT Timah menyatakan siap memfasilitasi pendalaman alur, sebagian nelayan memilih berhati-hati dan belum memberi respons positif.

Sebaliknya, sejumlah nelayan yang dikoordinir Wakil Ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Sungailiat & Sekitarnya (Formanpis), Heri Ramadhani, bersama tokoh nelayan Albar, mengaku masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

“Kami lebih menginginkan kegiatan pendalaman alur muara Jelitik itu dikerjakan oleh perusahaan yang berpengalaman dan pernah membantu masyarakat nelayan Sungailiat,” ujar Albar kepada media, Jumat (14/11/2025) usai meninjau lokasi alur bersama kelompok nelayan.

Menurut Albar, pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disebut-sebut telah merekomendasikan salah satu perusahaan swasta untuk menangani pendalaman alur Muara Jelitik. Karena itu, para nelayan berharap pekerjaan tersebut segera direalisasikan.

Ia menegaskan mayoritas nelayan masih menunggu janji Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait keluhan sulitnya perahu melintas akibat kondisi alur yang dangkal.

Caption: Pertemuan perwakilan nelayan bersama pihak PT.Timah di Warkop Seduh Sungailiat, Jumat 14/11, Ist 

PT Timah Tawarkan Kerja Sama

Sebelumnya, perwakilan PT Timah Tbk, Wendy selaku Wastam PIP wilayah Sungailiat dan atasannya, Joni Tambia, bertemu dengan para tokoh nelayan di Warkop Seduh, Jalan Raya Jelitik, Jumat siang. Pertemuan dihadiri Heri Ramadhani, Albar, serta sejumlah nelayan lainnya.

Dalam pertemuan itu, PT Timah menawarkan kerja sama saling menguntungkan, termasuk menyediakan peralatan untuk pendalaman alur. Namun fasilitas tersebut disertai syarat bahwa PT Timah tetap dapat melakukan penambangan PIP di mulut alur Muara Jelitik.

Tawaran tersebut belum langsung diterima. Perwakilan nelayan menyatakan masih akan membahasnya dengan masyarakat nelayan lainnya.

Caption: Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) Mitra PT.Timah di depan mulut alur muara Air Kantung Sungailiat, Ist 

Mencuat Isu Kompensasi Rp 2 Juta per Ponton

Di tengah polemik ini, muncul kabar adanya aliran dana kompensasi dari aktivitas tambang PIP di bibir Muara Jelitik.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan aktivitas tambang di area tersebut dijalankan oleh lima perusahaan mitra PT Timah. Operasional itu disebut mendapat dukungan sejumlah oknum masyarakat, termasuk seseorang bernama Haji Sudi.

Para oknum panitia tambang diduga memungut kompensasi sebesar Rp 2 juta per ponton setiap minggu. Dengan jumlah PIP yang diperkirakan mencapai 70 unit, nilai kompensasi yang terkumpul diduga menyentuh Rp 140 juta per pekan.

Selain itu, beredar informasi adanya “uang cantingan” yang turut diterima oknum panitia. Sebagian dari mereka mengklaim dana tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dan dipakai untuk kegiatan pendalaman alur, namun mekanisme dan realisasi penyalurannya hingga kini belum jelas.

Jika perhitungan kompensasi Rp 2 juta dikalikan 70 unit PIP selama tiga pekan terakhir, totalnya mencapai sekitar Rp 420 juta hampir setengah miliar rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai aliran dana kompensasi tersebut. Sementara itu, para nelayan Sungailiat berharap solusi pendalaman alur Muara Jelitik dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan konflik kepentingan di lapangan.

Tinggalkan Balasan