Pangkalpinang, Seputarbabel.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Boby Sanjaya (28), pelaku pencurian sepeda motor di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang yang sempat buron sejak kejadian 30 Mei 2024. Boby ditangkap di kawasan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Rabu (5/2/2025) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengungkapkan bahwa pencurian ini melibatkan dua pelaku, yakni Boby Sanjaya dan Zulpikar.
“Saat kejadian, satpam RS Bhakti Timah, yang tengah berpatroli melihat sepeda motor Honda Scoopy terparkir di depan Ruang Rawat Merpati. Saat diperiksa, ia menemukan sebuah tas berisi mesin air merek Sanyo di dalamnya,” ujar AKP Muhammad Riza Rahman.
Ketika satpam berusaha mengamankan kedua pelaku, mereka melakukan perlawanan. Zulpikar berhasil ditangkap di lokasi, sementara Boby melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban yang dalam kondisi menyala dengan kunci masih terpasang. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta,” tambah Akp Muhammad Riza Rahman.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan Boby Sanjaya. Tim Buser Naga bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Pintu Air.
“Dari hasil interogasi, Boby mengaku berperan sebagai joki sepeda motor dalam aksi pencurian tersebut. Setelah melarikan diri, keesokan harinya ia menghubungi orang tuanya untuk mengambil sepeda motor yang ditinggalkannya di daerah Kampak. Motor tersebut kemudian diserahkan ke Polresta Pangkalpinang,” jelas AKP Muhammad Riza Rahman.
Dalam kasus ini, Satres Krim Polresta Pangkalpiang, telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 sebagai barang bukti. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang.
Sumber: Hums Res Pangkalpinang,