BANGKA

Plt Sekda Bangka Pimpin Rapat Penyelesaian Persoalan PIR Trans PT Sumarco dan Petani

×

Plt Sekda Bangka Pimpin Rapat Penyelesaian Persoalan PIR Trans PT Sumarco dan Petani

Sebarkan artikel ini

PUDING BESAR,CMNEWS.ID  – Pemerintah Kabupaten Bangka kembali memfasilitasi penyelesaian persoalan perkebunan kelapa sawit antara PT Sumarco Makmun Indah dengan para petani peserta pola Perusahaan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR Trans).

Upaya penyelesaian tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Asep Setiawan, di Gedung Serbaguna Kantor Camat Puding Besar, Kamis (30/7/2026).

Rapat tersebut mempertemukan pemerintah daerah, pihak perusahaan, petani, serta sejumlah pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan yang hingga kini masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pola PIR Trans.

Dalam arahannya, Asep Setiawan menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator untuk mencari jalan keluar yang adil dan dapat diterima semua pihak.

Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang terbuka, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi bersama. Yang terpenting, setiap persoalan dapat dibicarakan secara terbuka sehingga ada kejelasan dan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan,” ujar Asep.

Ia berharap rapat tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi antara petani dan perusahaan, khususnya terkait berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pola PIR Trans.

Asep juga mendorong agar setiap pihak mengedepankan kepentingan bersama serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperlebar persoalan.

“Harapan kita, persoalan ini bisa diselesaikan secara bertahap melalui komunikasi yang baik. Pemerintah akan terus berupaya menjadi jembatan antara masyarakat dan perusahaan agar ada solusi yang memberikan kepastian dan rasa keadilan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bangka menilai keberlanjutan sektor perkebunan tidak hanya bergantung pada aktivitas perusahaan, tetapi juga pada hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan petani yang menjadi bagian dari pola kemitraan.

Karena itu, hasil pembahasan dalam rapat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan PIR Trans secara lebih konkret, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani.

Rapat turut dihadiri perwakilan PT Sumarco Makmun Indah, unsur pemerintah daerah, masyarakat atau petani peserta PIR Trans, serta sejumlah pihak terkait.

Tinggalkan Balasan