BANGKA

Sangkut Ditangkap di Pesisir Mentok, Polisi Temukan 18 Paket Sabu

×

Sangkut Ditangkap di Pesisir Mentok, Polisi Temukan 18 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat,Cmnnews.id  – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat menangkap seorang buruh harian lepas berinisial A alias Sangkut (42). Pria tersebut diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 18 paket kecil sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

A ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap A. Dari dalam tas ransel hitam miliknya, polisi menemukan satu kotak permen Happydent yang berisi satu plastik klip bening dengan 17 paket kecil kristal bening yang diduga sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kontrakan A di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Penggeledahan di kontrakan tersebut dilakukan dengan didampingi Ketua RW, Ketua RT dan LPM setempat. Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket kecil plastik klip yang diduga berisi sabu.

Selain narkotika yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip bening kosong, satu timbangan digital dan dua alat hisap sabu (bong).

Adapun total barang bukti yang diamankan yakni 18 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, satu kotak permen Happydent, satu kotak buah kotak senter, satu unit HP Android Oppo A57 warna hitam, satu tas ransel hitam, satu timbangan digital dan dua bong.

Polisi: Tak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.

“Kami (Polres Bangka Barat-red) tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk di wilayah pesisir yang menjadi salah satu titik perhatian kami,” ujar Yos.

Dia juga mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita lindungi Bangka Barat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kata Kasi Humas, A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan