HEADLINE

Pj Sekda Babel: Kolaborasi Eksekutif–Legislatif Kunci Majukan Pembangunan Daerah

×

Pj Sekda Babel: Kolaborasi Eksekutif–Legislatif Kunci Majukan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang,Cmnnews.id — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menghadiri Rapat Paripurna Tahun 2025 DPRD Babel, Senin (8/12/2025).

Kehadiran Pj Sekda Babel ini mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, pada sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Fery membacakan sambutan resmi Gubernur yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan efektif.

“Rangkaian keputusan dalam paripurna ini sangat penting bagi percepatan pembangunan di Babel. Pemerintah berharap seluruh proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan sinergis demi menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Fery.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Babel dalam mendukung DPRD, termasuk pengawasan kewajiban plasma, penyaluran CSR, hingga tata kelola perkebunan sawit yang lebih baik.

Rustam Mataris Resmi Dilantik Gantikan Zeki Yamani

Agenda pertama rapat paripurna adalah Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Dalam agenda ini, Rustam Mataris resmi dilantik menggantikan H. Zeki Yamani, berdasarkan mekanisme DPRD dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-3563 Tahun 2025.

“Dengan pelantikan ini, saudara Rustam Mataris mulai dapat menjalankan perannya sebagai wakil rakyat,” kata Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar.

Perubahan Struktur AKD dan Fraksi 2025

Agenda kedua terkait perubahan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta fraksi tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Didit Sri Gusjaya tetap dipercaya sebagai Ketua DPRD Babel. Selain itu, 19 anggota fraksi turut dikukuhkan dalam struktur AKD terbaru.

Eddy Iskandar berharap perubahan tersebut dapat memperkuat efektivitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

DPRD Bentuk Pansus Plasma dan CSR Sawit

Pada agenda ketiga, DPRD Babel menetapkan 15 nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) Perkebunan Kelapa Sawit.

Pansus ini dibentuk untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban kebun plasma minimal 20 persen, menyalurkan CSR secara tepat sasaran, serta meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian persoalan sektor perkebunan.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya, anggota DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, pejabat Pemprov Babel, serta insan pers. (*/Ramdan)