Bangka,Cmnnews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka resmi menetapkan pasangan Ferry Insani – Syahbudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih periode 2025–2030.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka hasil Pilkada ulang 2025 yang digelar di Gedung Graha Maras, Kamis (2/10/2025) pagi.
Pasangan Ferry–Syahbudin hadir langsung dalam rapat pleno tersebut. Ketua KPU Bangka Sinarto membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 408 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
“Menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka nomor urut satu atas nama Ferry Insani serta Syahbudin dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 48.806 suara atau 38,60 persen dari total suara sah,” ujar Sinarto.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin mengatakan penetapan ini menjadi dasar pelantikan kepala daerah terpilih.
“Selanjutnya SK ini akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Bangka, lalu diteruskan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan. Kita berharap semua proses ini dapat berjalan lancar,” kata Husin.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Iffa Rosita memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran KPU Bangka. Ia hadir langsung dalam pleno tersebut.
“Saya atas nama lembaga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Bangka yang telah melaksanakan pleno penetapan dengan baik. Saya menyaksikan langsung perjuangan kawan-kawan KPU Bangka saat proses sidang di Mahkamah Konstitusi,” ujar Iffa.
Iffa menegaskan seluruh proses Pilkada ulang Bangka 2025 telah sesuai regulasi.
“Ini adalah ujian integritas dan kapabilitas kita. Dalam sidang MK, kita buktikan seluruh tahapan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU,” tegasnya.






