Babar,Cmnnews.id – Polres Bangka Barat kembali mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot modifikasi bersuara bising.
Hal itu disampaika langsung oleh, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Menurut Kapolres, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga meresahkan masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan, terutama di malam hari. Selain mengganggu kenyamanan warga, suara bisingnya juga bisa mengurangi konsentrasi pengendara lain dan berpotensi memicu kecelakaan,” kata AKBP Pradana Rabu (20/8/2025).
Ia menyebutkan, Polres Bangka Barat akan kembali menggelar razia dan penindakan terhadap kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot brong. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.
“Kami akan melaksanakan penindakan ulang. Harapannya masyarakat segera mengganti knalpot kendaraannya dengan yang sesuai standar,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban di jalan raya dengan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang mengganggu ketenangan lingkungan.
“Saya imbau seluruh pengendara motor untuk tidak lagi memakai knalpot brong. Mari sama-sama kita wujudkan lingkungan yang tertib dan kondusif demi keselamatan bersama,” tutupnya.