HEADLINE

Terendus di Mentok, Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

×

Terendus di Mentok, Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Babar,Cmnnews.id – Polres Bangka Barat mengungkap dua kasus narkotika di wilayah Mentok. Tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja dalam operasi pertengahan Agustus 2025.

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (19/8/2025). PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyebut pengungkapan tersebut sebagai hasil kerja keras tim lapangan.

“Dua kasus berhasil kami ungkap, tiga pelaku telah diamankan. Ini wujud komitmen kami (Polres Bangka Barat-red) untuk menekan peredaran narkotika di wilayah,” ujar Yos.

Pengungkapan pertama terjadi Selasa (12/8/2025). Polisi menangkap WS di sebuah kontrakan di Kampung Senang Hati, Mentok.

Dari tangan WS, kata Iptu Yos, diamankan 1 paket sabu dan 1 timbangan digital. Setelah pengembangan, polisi menemukan tambahan 6 paket sabu dengan total berat 3,30 gram bruto.

Kasus kedua terjadi Kamis (14/8/2025). Polisi lebih dulu meringkus DF di rumahnya di Gang Masjid, Kelurahan Belo Laut, dengan barang bukti 1 paket ganja. Dari keterangan DF, petugas memburu rekannya, JM.

“JM berhasil ditangkap di Gang Kolam, Belo Laut. Dari penggeledahan, ditemukan 4 paket ganja, 1 paket sabu, dan 2 timbangan digital,” jelas Yos.

Barang bukti dalam kasus ini mencapai 339 gram ganja dan 0,22 gram sabu. Ketiga pelaku kini dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Bangka Barat. Kami akan terus lakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan tegas,” kata Yos.

Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tutupnya.