HEADLINE

Nyabu Usai Nyuri Sawit, 3 Pria di Mendo Barat Diciduk Polisi

×

Nyabu Usai Nyuri Sawit, 3 Pria di Mendo Barat Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Mendo Barat,CMNNews.id  – Tiga pria di Bangka harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga. Tak hanya itu, saat ditangkap, ketiganya juga kedapatan sedang nyabu.

Aksi pencurian itu terjadi di Dusun I, Desa Rukam, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Ketiga pelaku yakni Hasan alias Asan, Ibnu Hajar alias Ibnu, dan Heri Panca alias Heri. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

“Kejadiannya diketahui Selasa (20/5) pukul 10.00 WIB. Dua buruh kebun mau panen tapi sawitnya sudah habis. Kerugian sekitar Rp1,4 juta,” kata Kapolsek Mendo Barat Iptu Wendy Oktasa, SH, kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Laporan resmi diterima keesokan harinya. Polisi langsung bergerak cepat. Hasan ditangkap lebih dulu di rumah temannya di Dusun I, Desa Rukam, Rabu malam. Saat ditangkap, ia sedang pesta sabu bersama dua rekannya.

“Kita amankan dua paket sabu sebagai barang bukti,” ujar Wendy.

Tak butuh waktu lama, polisi juga meringkus Ibnu di rumahnya malam itu juga. Sementara Heri ditangkap saat bersembunyi di Desa Terak, Simpang Katis, Bangka Tengah, dini hari.

Sekitar pukul 01.30 WIB, tim kembali ke lokasi untuk mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku.

“Ada dua motor, satu gerobak pengangkut, satu bilah dodos, nota penjualan TBS, dan uang tunai Rp1.120.000,” tambah Wendy.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah lima kali mencuri sawit selama Mei 2025. Tiga kali di kebun milik H. Mangka, warga Pintu Air Pangkalpinang, dan dua kali di kebun milik warga lain.

“Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Mendo Barat dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut. Kami  juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba,” tutup Kapolsek