HEADLINE

Polres Bangka Barat Amankan Pemuda 23 Tahun dalam Kasus Narkotika

34
×

Polres Bangka Barat Amankan Pemuda 23 Tahun dalam Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat,CMNNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (23) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

MI ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah,  melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo mengatakan,Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Iptu Budi Prasetyo, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap lokasi yang dimaksud.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” kata Budi

Dari hasil penggeledahan, lanjut Iptu Budi, tim menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram.

“Selain itu, ditemukan juga 10 bungkus plastik berisi daun kering yang diduga ganja serta 48 paket lainnya yang dibungkus kertas putih, juga berisi potongan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja,” tuturnya

Iptu Budi mengatakan, Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di atas plafon kamar mandi rumah kontrakan yang ditempati MI,

“Pelaku MI beserta barang bukti yang ditemukan langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Budi Prasetyo.

Total barang bukti narkotika yang diamankan dalam kasus ini mencapai 800 gram ganja dan 0,10 gram sabu. Saat ini, kata Iptu Budi, MI masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dirinya.

Tak lupa juga, Kasatres Narkoba Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Iptu Budi Prasetyo.