Mendo Barat,CMNnew.id – Polsek Mendo Barat menggelar razia terhadap tempat penjualan minuman keras (miras) jenis arak di Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Minggu (9/3/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan beserta barang bukti berupa satu jeriken arak berkapasitas 20 liter dan 23 bungkus plastik berisi minuman serupa.
Kapolsek Mendo Barat Akp Marwan,SH, yang memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB, dengan melibatkan personel Unit Reskrim, Unit Intelkam, dan piket SPKT.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli miras di wilayah mereka,” kata Akp Marwan
Dalam razia ini, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran arak, SW alias Wan (45), AF alias Kuler (30), Reno (32), YP alias Sumal (36), dan Hamdika (46),
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu jeriken arak berisi 20 liter serta 23 bungkus plastik bening berisi minuman keras yang diduga siap edar.
“Saat ini para terduga pelaku telah kami bawa ke Unit Reskrim Polsek Mendo Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”jelas Akp Marwan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menindak peredaran minuman keras ilegal di wilayah Mendo Barat.
“Kami harap masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencerugakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”