Bangka.Cmnnews.id – Satlantas Polres Bangka resmi menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2025, yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putra Wansyah, seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, menegaskan bahwa operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, tetapi tindakan tegas tetap akan diberikan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Kami mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, tentu akan ada penindakan sesuai aturan,” tegas Iptu Endi.
Dalam operasi ini, kepolisian akan fokus menindak 12 pelanggaran prioritas yang sering menjadi penyebab kecelakaan, yaitu:
1.Melawan arus
2.Menerobos lampu merah
3.Pengendara di bawah umur
4.Berboncengan lebih dari satu orang
5.Tidak menggunakan helm
6.Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7.Kendaraan melebihi kapasitas muatan dan dimensi
8.Kendaraan tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot bising
9.Lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk tidak berfungsi
10.Mengemudi sambil menggunakan handphone
11.Kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukan
12. Pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan
Iptu Endi mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dengan begitu, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, Jangan abaikan aturan! Keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri,” tuturnya