Babar,Cmnnews.id – Satres Narkoba Polres Bangka Barat sukses menggelar Operasi Antik Menumbing 2025, yang berlangsung selama 12 hari dari 20 hingga 31 Januari 2025
Operasi ini berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika jenis sabu, dengan total lima tersangka diamankan, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun
Kelima tersangka yang diringkus adalah, FR (35), AN (24), RD (26), FL (17), ED (41),.
Wakapolres Bangka Barat Kompol Iman Teguh Prasetiyo mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi baru dalam transaksi narkoba. Mereka tidak melakukan pertemuan langsung dengan pembeli, melainkan menyimpan sabu di lokasi tertentu, lalu mengirimkan foto dan peta lokasi kepada pembeli
“Cara ini mereka gunakan untuk menghindari penangkapan langsung. Namun, berkat kerja keras tim, seluruh tersangka berhasil diamankan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mako Polres Bangka Barat, Selasa (4/2/2025)
Dari operasi ini, polisi berhasil menyita 193 paket sabu dengan total berat bruto 271,03 gram. Jika diuangkan, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 230.350.000
“Sebagian besar pengguna narkoba yang kami amankan berasal dari kalangan penambang,” ungkap Iman.
Menurut Iman, dari lima kasus yang diungkap, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sedangkan dua lainnya non-TO, Para tersangka hanya berperan sebagai pengedar, tanpa adanya bandar besar.
Ia juga menegaskan bahwa Operasi Antik Menumbing akan menjadi operasi rutin tahunan guna menekan peredaran narkoba di Bangka Barat.
“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya pengguna dan pengedar narkoba, untuk segera berhenti karena dampaknya sangat merusak. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan tanpa henti,” tegasnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati
“Kami berharap mereka yang masih terjerumus dalam narkoba segera bertobat dan meninggalkan barang haram ini,” pungkasnya.
Sumber: Portal Duta