HEADLINE

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Dua Mantan Pejabat PT Timah Tbk

×

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Dua Mantan Pejabat PT Timah Tbk

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Cmnnews.id  – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua mantan pejabat PT Timah Tbk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, terhadap AP, mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, dan WJY, Kepala Unit Produksi Belitung periode 2019-2020.

Kedua saksi diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.

Kasus ini juga menjerat korporasi PT Refined Bangka Tin dan lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini guna mengungkap praktik korupsi yang diduga merugikan negara. Investigasi ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai komoditas timah dan dampaknya terhadap industri pertambangan nasional. (*)

 

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI