BANGKAHEADLINE

Camat Sungailiat Ditahan, Pj Bupati Bangka Dukung Penegakan Hukum

100
×

Camat Sungailiat Ditahan, Pj Bupati Bangka Dukung Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Sungailiat,Cmnnews.id – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Bangka resmi menahan As, Camat Sungailiat, yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terkait pengurusan surat tanah.

Langkah tegas tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti cukup untuk menetapkan As sebagai tersangka.

Terkait kasus ini, Penjabat Bupati Bangka, Isnaini, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Kabarbangka.com, Isnaini menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah Kejaksaan Negeri Bangka dalam menegakkan hukum.

“Tentunya saya sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan di Kejaksaan Negeri. Dan saya sangat mendukung penegakan hukum tersebut,” ujar Isnaini di Sungailiat.

Lebih lanjut, Isnaini berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat lainnya di Kabupaten Bangka untuk tidak bermain-main dengan jabatan mereka.

Ia meminta seluruh aparatur pemerintahan menjunjung tinggi integritas dan menjauhi segala bentuk korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Penggunaan anggaran, pengurusan dokumen, maupun pelayanan publik lainnya harus dilakukan sesuai aturan tanpa ada celah korupsi,” tegas Isnaini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat tinggi di level kecamatan. Kejaksaan Negeri Bangka memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangka, Khareza M. Thayzar, dalam rilisnya, Kamis (23/01/25)