HEADLINE

Tambang Ilegal Beraktivitas di Alur Muara Air Kantung, Warga Minta APH Bertindak

×

Tambang Ilegal Beraktivitas di Alur Muara Air Kantung, Warga Minta APH Bertindak

Sebarkan artikel ini

BANGKA,CMNNEWS.ID  – Puluhan ponton isap produksi (PIP) yang diduga melakukan aktivitas penambangan timah ilegal disebut masih beroperasi di kawasan alur Muara Air Kantung, Kabupaten Bangka.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas tambang di kawasan tersebut. Menurut warga, kegiatan penambangan itu bukan baru berlangsung, melainkan sudah cukup lama terlihat beraktivitas di kawasan alur muara.

“Sudah lama aktivitasnya. Pontonnya cukup banyak dan beraktivitas di alur muara,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu (16/8/2026).

Warga menilai keberadaan ponton di alur Muara Air Kantung perlu mendapat perhatian serius karena kawasan tersebut merupakan jalur keluar-masuk perahu masyarakat.

Selain berada di jalur aktivitas nelayan dan pengguna perairan lainnya, lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas ponton juga berada tidak jauh dari Posal Lanal Sungailiat dan Pos Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud).

Kondisi itu dinilai warga perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH), terutama terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin serta aspek keselamatan pelayaran dan aktivitas masyarakat di kawasan muara.

“Kami berharap aparat turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Kalau memang ilegal, tentu harus ditindak sesuai aturan,” kata warga lainnya.

Warga berharap Polres Bangka bersama instansi terkait dapat melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas puluhan ponton tersebut.

Media ini akan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka dan Kasat Polairud Polres Bangka terkait dugaan aktivitas tersebut

Tinggalkan Balasan