BANGKA BARAT,CMNBEWS.ID – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial RY (24) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 59 paket sabu dengan berat bruto 12,11 gram.
RY diamankan di kawasan Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat.
Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan RY di belakang rumahnya. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi perangkat RW setempat.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 59 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,11 gram,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Satresnarkoba.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu timbangan digital, puluhan potongan pipet sedotan, plastik klip, satu tas kecil, kotak rokok, ember, serta satu unit telepon seluler.
Dalam pemeriksaan awal, RY disebut mengakui barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, RY bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” kata Helen.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan kepedulian masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke lingkungan permukiman.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini RY masih diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul serta jaringan peredaran sabu tersebut.





