BANGKA

Sudah Ditegur, 16 Ponton Timah Masih Beroperasi di Dermaga Ciu

×

Sudah Ditegur, 16 Ponton Timah Masih Beroperasi di Dermaga Ciu

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Sat Polairud Polres Bangka menemukan 16 ponton rajuk jenis tower yang digunakan untuk aktivitas penambangan timah di sekitar Dermaga Ciu, Jalan Laut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Polisi menyebut aktivitas tersebut berada di luar wilayah IUP PT Timah dan tidak mengantongi perizinan.

Temuan itu diketahui saat personel Sat Polairud Polres Bangka melakukan monitoring sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko bersama Kanit Patroli AIPDA Remvi Novendra, Kanit Binmas Air AIPDA Aris Saputra dan sejumlah personel.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati sekitar 16 ponton rajuk jenis tower masih melakukan aktivitas penambangan.

Polisi kemudian meminta para penambang menghentikan kegiatan dan segera memindahkan ponton dari lokasi. Sebab, kawasan tersebut juga menjadi jalur keluar-masuk masyarakat, terutama nelayan yang beraktivitas di Dermaga Ciu.

“Penambangan agar dihentikan. Jika ingin melakukan aktivitas penambangan, silakan dilakukan di wilayah yang memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” tegas IPTU Endratmiko.

Teguran tersebut bukan kali pertama disampaikan. Polisi sebelumnya telah memberikan imbauan serupa pada 22 Agustus 2026. Namun, hasil monitoring pada Rabu menunjukkan aktivitas penambangan masih berlangsung.

Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan pihaknya akan terus memantau aktivitas penambangan di wilayah perairan Kabupaten Bangka.

“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas di lokasi tersebut dan tidak melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang memiliki izin,” kata Aria.

Dia juga mengingatkan agar aktivitas penambangan tidak mengganggu jalur masyarakat, khususnya nelayan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem perairan.

“Apabila imbauan tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sat Polairud Polres Bangka selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan meningkatkan patroli serta pemantauan di kawasan tersebut.

Polisi juga terus membangun komunikasi dengan para penambang sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas nelayan maupun potensi konflik antara nelayan dan penambang.

Tinggalkan Balasan