Merawang,Cmnnews.id – Aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali ditemukan. Polisi mendapati sekitar 150 ponton rajuk berada di kawasan tersebut.
Temuan itu diketahui saat personel Sat Polairud Polres Bangka melakukan monitoring sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang, Senin (21/9/2026) sore.
Kegiatan dipimpin Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Bangka Ipda Kgs Mohd Fithrian D, S.H. bersama Kasubnit Tindak Aiptu Harry Gunawan, Kasubnit Lidik Aipda Ady Chandra dan sejumlah personel Sat Polairud.
Di DAS Kerekai, polisi menemukan sekitar 50 ponton rajuk jenis tower. Menurut petugas aktivitas penambangan di lokasi berada di luar IUP PT Timah dan tidak mengantongi izin resmi.
Polisi kemudian bergerak ke DAS Jade Bahrin. Di lokasi ini ditemukan sekitar 100 ponton yang terdiri dari jenis rajuk tower dan rajuk manual.
Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung mengatakan pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para penambang. Namun, aktivitas dan keberadaan ponton masih ditemukan saat monitoring terbaru.
“Kami sudah memberikan imbauan sebelumnya pada 3 dan 9 September. Hari ini kami kembali turun untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus meminta para penambang menghentikan aktivitasnya,” kata Aria, Seizin Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Delimonthe

Aria meminta para penambang tidak lagi melakukan aktivitas di kawasan DAS dan segera memindahkan ponton dari lokasi.
“Kami minta aktivitas penambangan dihentikan dan ponton segera digeser dari DAS. Ini bagian dari langkah pencegahan agar tidak terjadi dampak yang lebih besar terhadap lingkungan,” ujarnya.
Aria menegaskan Sat Polairud Polres Bangka akan mengambil tindakan apabila imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Kalau setelah imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan, kami akan melakukan tindakan kepolisian berupa penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel Sat Polairud juga memasang spanduk di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas penambangan.
“Kami mengedepankan langkah persuasif terlebih dahulu. Kami berharap para penambang memahami imbauan ini dan bersama-sama menjaga kawasan DAS,” jelas Aria.
Dari hasil monitoring, sekitar 150 ponton rajuk ditemukan berada di DAS Kerekai dan Jade Bahrin, baik dalam kondisi beraktivitas maupun terparkir.
Sat Polairud Polres Bangka memastikan pengawasan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas penambangan tanpa izin.





