Bangka,Cmnnews.id – Dewan Pengurus Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat. Pertemuan itu membahas penguatan komunikasi, keterbukaan informasi hingga fungsi kontrol sosial pers.
Kunjungan tersebut berlangsung Rabu (23/9/2026) pagi. Rombongan PJS Babel dipimpin Ketua DPD Agus Eko, didampingi Sekretaris Zen Adebi serta Wakil Ketua Abdul Hamid dan Wengki.
Turut hadir Ketua DPC PJS Kabupaten Bangka Bojes Irawan bersama sejumlah pengurus. Rombongan diterima langsung Kepala Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat Jayadi Kusumah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan terbuka. PJS Babel dan pihak lapas berdiskusi mengenai kondisi pemasyarakatan, termasuk visi-misi Jayadi dalam memimpin serta langkah pembenahan manajemen di Lapas Bukit Semut.
Agus Eko mengatakan audiensi tersebut bukan hanya agenda silaturahmi. Menurutnya, pertemuan itu penting untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pers dan institusi pemasyarakatan.
“Tujuannya silaturahmi serta tatap muka langsung dengan Pak Jayadi. Ada beberapa hal yang disampaikan, salah satunya terkait visi dan misi beliau untuk kebaikan maupun perbaikan manajemen di Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat,” kata Agus.
Dia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Pers, kata Agus, memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, komunikasi antara media dan lembaga pemasyarakatan perlu dibangun secara terbuka agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan sesuai fakta.
“Kami berharap lapas-lapas di Bangka Belitung semakin terbuka dan profesional serta menerima masukan maupun kritikan positif. Dengan begitu, stigma negatif yang muncul selama ini bisa diminimalisasi,” ujarnya.
Agus menegaskan sinergi antara pers dan lembaga pemasyarakatan bukan berarti menghilangkan fungsi kritis media. Sebaliknya, komunikasi yang baik diperlukan agar kritik dapat disampaikan berdasarkan data dan fakta.
“Kritik itu bagian dari kontrol sosial. Selama disampaikan berdasarkan data, fakta dan kaidah jurnalistik, tentu tujuannya untuk perbaikan,” katanya.
PJS Babel menyatakan siap membangun komunikasi dan kolaborasi dengan jajaran pemasyarakatan maupun pemangku kepentingan lainnya. Namun, fungsi pers sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal komunikasi yang lebih intensif antara PJS Babel dan Lapas Bukit Semut, terutama dalam mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang profesional.
Sumber: KBO Babel





