BANGKA

Lewat Jalur Nonlitigasi, Kejari Bangka Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar

×

Lewat Jalur Nonlitigasi, Kejari Bangka Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

Bangka,Cmnnews.id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.602.848.796 dari tunggakan kredit Program Kebun Kelapa Sawit Rakyat (KKSR) yang telah menunggak selama bertahun-tahun.

Pemulihan dana tersebut dilakukan melalui pendampingan hukum nonlitigasi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bangka. Menariknya, capaian itu berhasil diraih hanya dalam kurun waktu sekitar satu bulan sejak tim mulai bekerja.

Kepala Kejari Bangka, Herya Sakti Saad, mengatakan tunggakan kredit program KKSR sebenarnya telah menjadi persoalan sejak 2017 dengan nilai mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Menurut Herya, program KKSR yang mulai berjalan pada 2004 tersebut terbagi dalam lima tahap. Pada tahap awal, para peserta program mampu menyelesaikan kewajibannya.

Namun, pada tahap berikutnya mulai terjadi kredit macet yang menyebabkan tunggakan terus menumpuk.

“Setelah kami menerima Surat Kuasa Khusus dari pemerintah daerah dan menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan bantuan hukum nonlitigasi, dalam waktu satu bulan berhasil dipulihkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Herya saat konferensi pers di Kantor Kejari Bangka, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan upaya pemulihan belum berhenti sampai di situ. Kejari Bangka akan terus melakukan langkah-langkah persuasif agar seluruh tunggakan yang masih tersisa dapat diselesaikan.

“Kami berharap tunggakan yang masih ada bisa dipulihkan seluruhnya. Dana yang kembali ini nantinya akan masuk ke kas daerah dan dapat digunakan kembali untuk program pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Herya menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme bantuan hukum nonlitigasi dapat menjadi solusi efektif dalam penyelamatan keuangan negara tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan berlarut-larut.

Dalam kesempatan itu, Kejari Bangka juga menyerahkan secara simbolis dana hasil pemulihan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka. Penyerahan dilakukan oleh Kajari Bangka didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Maharani Cahyanti.

Dana tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan, yang hadir bersama Asisten Administrasi Umum Setda Bangka, Hariyadi.

Selanjutnya, dana hasil pemulihan tersebut akan disetorkan ke kas daerah untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bangka menyambut positif keberhasilan tersebut dan berharap langkah pemulihan yang dilakukan Kejari Bangka dapat menjadi awal penyelesaian seluruh tunggakan kredit KKSR yang masih tersisa.

Tinggalkan Balasan