HEADLINE

Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Telah Inkracht

×

Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Telah Inkracht

Sebarkan artikel ini

Bangka,Cmnnews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Bangka, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, M. Randy Al Kaisya, S.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Bangka, Kapolres Bangka, Sekda Kabupaten Bangka mewakili Bupati, perwakilan Pengadilan Negeri Sungailiat, perwakilan Dinas Kesehatan Bangka, serta para Jaksa Penuntut Umum Kejari Bangka.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Bangka Herya Sakti Saad menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat undang-undang dan menjadi agenda rutin Kejaksaan.

“Kegiatan ini merupakan perwujudan kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht, sekaligus untuk menghilangkan kemungkinan penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Herya.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk kontrol sosial Kejaksaan kepada masyarakat, bahwa seluruh barang bukti yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu, psikotropika, ganja, serta sejumlah alat yang digunakan dalam tindak kejahatan, seperti senjata tajam, telepon genggam, timbangan digital, dan pakaian. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan.

“Semua alat yang digunakan dalam tindak kejahatan ini dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” kata Herya.

Ia mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir, perkara yang paling banyak ditangani Kejari Bangka adalah kasus penyalahgunaan narkotika, diikuti kasus tindak pidana umum lainnya.

Menutup sambutannya, Herya menegaskan komitmen Kejari Bangka dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap barang bukti ditangani dengan benar sesuai ketentuan. Pemusnahan ini adalah bukti bahwa Kejaksaan bekerja secara profesional, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh seluruh undangan sebagai bentuk akuntabilitas Kejaksaan Negeri Bangka dalam menjalankan tugas dan fungsinya.