HEADLINE

Lonjakan Pemohon, Polres Bangka Perpanjang Layanan SKCK hingga 22 September

×

Lonjakan Pemohon, Polres Bangka Perpanjang Layanan SKCK hingga 22 September

Sebarkan artikel ini
Caption: Polres Bangka saat menerimah pemohon pembuatan SKCK, Ist

Bangka,Cmnews.id —Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangka melonjak tajam. Sejak Kamis (11/9) hingga Selasa (16/9/2025), Satuan Intelkam (Satintelkam) Polres Bangka telah menerbitkan sedikitnya 2.600 SKCK.

Kasat Intelkam Polres Bangka, AKP Junaidi, SH, mengatakan tingginya jumlah pemohon membuat pihaknya menambah hari sekaligus jam pelayanan.

“Awalnya jadwal hanya sampai Selasa (16/9), namun karena pemohon sangat banyak, masa pelayanan diperpanjang hingga 22 September sesuai keputusan BKN pusat,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

Untuk memudahkan masyarakat, pelayanan SKCK kini juga dibuka di akhir pekan.
“Hari Sabtu dan Minggu kami tetap melayani pemohon, hanya jam operasionalnya lebih singkat, yakni hingga pukul 13.00 WIB,” jelas Junaidi.

Caption: Polres Bangka buka layanan Pembuatan SKCK. Ist, 

Polres Bangka turut menambah perangkat input data agar antrean lebih cepat terlayani. “Semula hanya satu perangkat, kini kami menambah satu lagi yang dibantu dari Polsek Belinyu. Jadi saat ini tersedia dua perangkat,” tambahnya.

Selain itu, Polres Bangka berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka untuk membantu pemohon yang berkasnya sudah masuk namun belum selesai diproses. Mereka dapat meminta surat rekomendasi SKCK di Polsek sesuai domisili KTP.

Junaidi menegaskan biaya pembuatan SKCK tetap Rp30 ribu sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kami pastikan tidak ada pungutan liar. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, pelayanan SKCK juga diawasi Propam Polres Bangka,” tegasnya.

Perpanjangan layanan ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK, baik untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pendaftaran TNI, tenaga MBG, maupun keperluan kerja lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan perpanjangan layanan ini sebaik mungkin. Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir agar prosesnya lebih lancar dan tidak menumpuk di hari terakhir,” pesan AKP Junaidi.

Tinggalkan Balasan