BANGKA BARAT,CMNNWES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RO (32) diringkus dalam penggerebekan di sebuah kontrakan di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RO.
“Dari penggeledahan ditemukan 71 paket sabu ukuran kecil, dua paket sabu ukuran besar, serta satu paket ganja. Barang haram itu disembunyikan di tempat tak biasa, seperti cangkir es krim, pipet plastik, bawah kulkas, hingga kotak hitam,” ungkap Nikko, Minggu (14/9/2025).
Tak berhenti di situ, polisi kembali menelusuri titik lain berdasarkan keterangan tersangka. Hasilnya, 14 paket sabu tambahan berhasil ditemukan di beberapa lokasi yang sudah dipetakan pelaku.
“Ini modus yang sering kita temui. Pelaku menyebar barang bukti di banyak titik agar tak mudah terdeteksi. Namun berkat kesigapan anggota, seluruhnya berhasil diamankan,” tambahnya.
Selain sabu dan ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, potongan pipet, plastik klip berbagai ukuran, dua ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam list merah yang diduga digunakan untuk distribusi narkotika. Total berat sabu yang disita mencapai 30,41 gram bruto.
Caption: Barang Bukti yang berhasil di amankan Satuan Narkoba Polres Bangka Barat, Ist
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Masyarakat kami ajak untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan dan pengamanan barang bukti tersebut.
“Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Iptu Yos kembali mengingatkan masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga lingkungan kita tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.