HEADLINE

Polisi Grebek 4 Ponton Ilegal di Cupat, 12 Penambang Diamankan

×

Polisi Grebek 4 Ponton Ilegal di Cupat, 12 Penambang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Babar,Cmnnews.id – Polisi kembali menindak tegas aktivitas tambang ilegal di perairan Bangka Barat. Empat unit ponton isap produksi (PIP) jenis tower digrebek saat beroperasi tanpa izin di perairan Cupat, Kecamatan Parit Tiga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan operasi berlangsung Sabtu (23/8/2025) sejak pukul 05.30 WIB.

“Empat unit PIP jenis tower diamankan saat sedang beroperasi di luar wilayah IUP PT Timah, namun masih dalam perairan Bangka Barat,” ujar Iptu Yos dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/8/2025).

Operasi gabungan melibatkan Satpolairud Polres Bangka Barat, personel Kapal Polisi 2007 Ditpolairud, hingga Divisi Pengamanan PT Timah.

Polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit speed lidah dengan mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta mengamankan 12 penambang.

Tak hanya itu, polisi turut menemukan empat ponton jenis tower lain yang terparkir di dalam wilayah IUP PT Timah. Diduga ponton itu sengaja ditinggalkan pemiliknya saat operasi berlangsung. Seluruhnya kini diamankan di Pelabuhan Mantung PT Timah Belinyu.

“Seluruh barang bukti serta pekerja yang diamankan telah dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yos.

Polisi menegaskan tak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.