HEADLINE

Ops Menumbing Resmi Dimulai, 7 Pelanggaran Diincar Polisi

×

Ops Menumbing Resmi Dimulai, 7 Pelanggaran Diincar Polisi

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat,CMNNews.ID — Operasi Patuh Menumbing 2025 resmi digelar, Polres Bangka Barat mulai melaksanakan operasi ini sejak Senin (14/7/2025) dan akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli mendatang.

Operasi kepolisian terpusat ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya? Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah tujuh pelanggaran prioritas yang dinilai paling sering menyebabkan kecelakaan.

“Prioritas pelanggaran antara lain pengendara main HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak pakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan,” kata Iptu Yos kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Namun, ia menegaskan, penindakan bukan satu-satunya cara. Operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Operasi ini bersifat preventif, bukan represif,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Polres Bangka Barat  juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

“Kami harap masyarakat bisa jadi pelopor keselamatan. Tertib berlalu lintas bukan untuk polisi, tapi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah Yos.

Polres Bangka Barat juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat agar operasi ini berjalan efektif.

“Kami tidak bisa kerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak agar lalu lintas makin tertib dan angka kecelakaan bisa ditekan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan