HEADLINE

Operasi Patuh Menumbing 2025 Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini

×

Operasi Patuh Menumbing 2025 Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini

Sebarkan artikel ini
Caption: Kasatlantas Polres Bangka, IPTU Endi Putrawansyah

Bangka,CMNNWES.ID —  Polres Bangka resmi menggelar Operasi Patuh Menumbing 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh Bangka Belitung.

Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menyasar pengendara yang masih abai terhadap keselamatan berkendara.

“Fokus utama kami adalah menindak pengendara yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” kata Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah, mewakili Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra, Sabtu (14/7/2025).

Polisi akan menindak tegas tujuh jenis pelanggaran prioritas, yaitu, Menggunakan HP saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Motor berboncengan lebih dari satu orang, Tak pakai helm SNI atau safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Ngebut di atas batas kecepatan

Endi menegaskan, operasi ini bukan cuma soal penilangan. Edukasi dan pencegahan juga akan digencarkan.

“Kami ingin masyarakat sadar pentingnya keselamatan, bukan karena takut razia,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, warga diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan.

“Mari kita bangun budaya tertib berlalu lintas. Taat aturan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi orang lain,” tutur Endi.

Operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat dan angka kecelakaan bisa ditekan,” tutup Endi.