HEADLINE

Ini Jadwal Pencabutan Nomor Urut Paslon dan Kampanye Pilkada Bangka

×

Ini Jadwal Pencabutan Nomor Urut Paslon dan Kampanye Pilkada Bangka

Sebarkan artikel ini

Bangka,CMNNews.ID — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka 2025 terus berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka sudah menetapkan jadwal pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang bakal digelar pada 23 hingga 24 Juli 2025 mendatang.

Ketua KPU Bangka, Sinarto, mengatakan bahwa usai pencabutan nomor urut, para paslon akan langsung mengikuti deklarasi damai. Langkah ini, menurutnya, jadi bagian penting untuk menjaga kondusifitas Pilkada agar berjalan aman, damai, dan demokratis.

“Cabut nomor urut pasangan calon insya Allah akan kita laksanakan tanggal 23 sampai 24 Juli. Setelah itu langsung dilanjutkan deklarasi damai,” ujar Sinarto kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Setelah tahapan tersebut, Kata Sinarto masa kampanye resmi dimulai pada 25 Juli dan akan berlangsung hingga 23 Agustus 2025. Sedangkan pencoblosan dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

“Tanggal 25 sudah masuk tahapan kampanye, berakhir tanggal 23 Agustus. Puncaknya nanti pencoblosan pada 27 Agustus,” jelasnya.

Sinarto menegaskan, suksesnya Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat, partai politik, paslon, dan tim sukses.

“Kami berharap semua elemen masyarakat bisa terlibat aktif, terutama nanti saat hari pencoblosan dengan datang ke TPS. Partisipasi masyarakat adalah kunci suksesnya demokrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pilkada ulang kabupaten Bangka tahun 2025 ini menjadi momen penting untuk menentukan masa depan Bangka lima tahun ke depan.

Maka dari itu Sinarto mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan ikut menciptakan suasana yang aman selama proses demokrasi berlangsung.

“Pilkada ini bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi juga menentukan arah pembangunan Bangka ke depan,” tutup Sinarto.