Bangka Barat,CMNNews.Id – Aparat Polres Bangka Barat bersama TNI AL dan instansi terkait kembali bergerak menertibkan aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris, Muntok, Sabtu (5/7/2025).
Dalam penertiban ini sebanyak 13 unit ponton penambangan ilegal berhasil ditarik keluar dari lokasi.
“Hari ini tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Muntok berhasil mengamankan 13 ponton tambang ilegal. Ini bentuk tindakan tegas sekaligus peringatan keras bagi pelaku yang masih nekat menambang tanpa izin,” tegas PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso kepada wartawan.

“Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dan operator ponton-ponton tersebut. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Yos.
Tak hanya itu, polisi juga memberikan ultimatum kepada para penambang lain yang masih membandel.
“Kami kasih waktu 1×24 jam untuk angkat kaki dari perairan Teluk Inggris. Kalau tidak, kami akan tarik paksa lagi,” ancamnya.
Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tambang ilegal adalah pelanggaran serius yang akan ditindak tegas. Semua pihak yang terlibat bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.







