HEADLINE

Pengurus Masjid Agung Sungailiat Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

×

Pengurus Masjid Agung Sungailiat Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Sungailiat,Cmnnews.id – Pengurus baru Masjid Agung Sungailiat periode 2025-2028 resmi dikukuhkan, acara berlangsung di Grha Maras, Kantor Bupati Bangka, Selasa (11/02/25). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bangka, Isnaini, S.Tr., S.H., M.M.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Isnaini mengapresiasi pengurus sebelumnya yang dinilai telah berkontribusi besar dalam pengelolaan Masjid Agung, termasuk dalam meraih berbagai prestasi yang membanggakan.

“Terima kasih kepada pengurus Masjid Agung periode 2022-2025 atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga pengurus baru dapat melanjutkan serta meningkatkan program yang telah berjalan dengan baik,” ujar Isnaini.

Ia juga berpesan agar kepengurusan yang baru mampu berinovasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Tak hanya itu, Isnaini berharap Masjid Agung tetap menjadi bagian dari pembangunan daerah dengan mendukung visi dan misi pemerintah.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Sungailiat yang baru, Teja Laksana, menegaskan komitmennya dalam menyusun program kerja yang lebih terarah.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan baik. Kami akan menyusun rencana kerja yang jelas untuk mewujudkan Masjid Agung yang lebih religius, inovatif, dan bermasyarakat dalam bingkai Ahlussunnah Wal Jama’ah,” tutur Teja.

Ia juga mengharapkan dukungan dan bimbingan dari para sesepuh serta masyarakat agar kepengurusan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas.