Merawang,Cmnnews.id – Polsek Merawang menggelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor di Balai Adat Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (30/1/2025).
Deklarasi ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas aksi geng motor yang kerap meresahkan warga.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Merawang, Iptu Syafruddin, apel ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, pelajar, hingga organisasi kepemudaan.
Kanit Sabhara Polsek Merawang bertindak sebagai perwira apel, sementara Briptu M. Yoga Aditya dipercaya sebagai komandan apel.
Dalam deklarasi yang dibacakan, masyarakat Merawang dengan tegas menolak keberadaan geng motor dan mendukung penuh tindakan tegas kepolisian terhadap aktivitas yang mengancam keamanan.
“Kami menolak dengan keras segala bentuk aktivitas geng motor di Kecamatan Merawang dan mendukung langkah tegas Polri dalam menertibkan serta membubarkan kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan masyarakat,”<span;> bunyi salah satu poin deklarasi tersebut.
Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol penolakan, tetapi juga komitmen nyata. Perwakilan Forkopimcam, kepala desa, kepala sekolah, organisasi masyarakat, serta komunitas motor menandatangani deklarasi sebagai wujud dukungan mereka terhadap upaya kepolisian.
Kapolsek Merawang, Iptu Syafruddin, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari peningkatan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aksi kriminal geng motor.
“Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi geng motor,” ujar Iptu Syafruddin.