BANGKA SELATANHEADLINE

Penyu Belimbing Buntung Dilepasliarkan di Tanjung Kalian

15
×

Penyu Belimbing Buntung Dilepasliarkan di Tanjung Kalian

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Penyu belimbing raksasa sirip buntung yang terdampar di Pantai Tanjung Ular, Desa Air Putih akhirnya dilepasliarkan di Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok oleh Alobi Bangka Belitung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah kerja Babel, Selasa siang ( 12/3/2024 ).

Penyu langka berbobot ratusan kilogram itu ditemukan seorang nelayan di Tanjung Ular. Saat ditemukan, penyu tersebut ternyata tidak memiliki sirip depan sebelah kiri.

Alasan memilih Tanjung Kalian untuk pelepasliaran, menurut Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Unit LOKA Pelaksana Teknis, Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Wilayah Babel, Wahyu, Tanjung Kalian adalah perairan teduh dan gelombangnya tidak tinggi.

Kendati sirip depan buntung, penyu belimbing tersebut kata dia bisa dilepasliarkan.

“Kemarin setelah melihat kondisi dari informasi masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan dokter hewan. Untuk tindakan selanjutnya, arahan dari dokter ini masih bisa untuk kita lepasliarkan,” kata Wahyu, Selasa sore (12/3 ).

Wahyu mengatakan, berdasarkan data dari Alobi Babel, penyu belimbing jenis ini baru kali pertama ditemukan di Pulau Bangka. Sebab habitat aslinya adalah perairan laut dalam.

“Penyu belimbing kalau di wilayah barat memang jarang ditemukan, kalau di timur masih umum lah,” imbuh Wahyu.

Berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan dokter hewan dari karantina, penyu itu masih remaja dengan panjangnya sekitar 1,5 meter dan lebar 75 sentimeter.

Karena itu lah tindakan yang paling tepat menangani penyu tersebut menurut dia adalah melepaskannya kembali ke laut.

“Kemudian kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika kembali menemukan satwa langka yang dilindungi,” tutup Wahyu. ( SK )