HEADLINE

Kejari Bangka Kantongi Audit BPKP, Tersangka Kasus KONI Segera Ditetapkan

×

Kejari Bangka Kantongi Audit BPKP, Tersangka Kasus KONI Segera Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Bangka,Cmnnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 ke tahap penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 526 juta lebih.

Kepala Kejari Bangka, Herya Sakti Saad, mengatakan hasil audit tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melangkah ke tahap berikutnya, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam penggunaan dana hibah tersebut.

“Hasil audit BPKP sudah kami terima dan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 526 juta lebih. Dengan hasil itu, perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Herya saat konferensi pers di Kantor Kejari Bangka, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, Herya belum bersedia mengungkap siapa saja calon tersangka dalam perkara tersebut. Ia meminta publik menunggu proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Siapa saja tersangkanya, nanti saja. Kita lihat di persidangan, biar seru. Jadi belum bisa kami publikasikan,” ujarnya.

Herya menyebut kemungkinan bisa berasal dari unsur pengurus KONI maupun pihak lain yang terkait dengan pengelolaan dana hibah tersebut.

“Bisa dari pihak KONI, bisa dari pengurusnya, bisa juga dari pihak swasta yang terkait,” katanya.

Ia memastikan perkara tersebut tidak hanya mengarah pada satu orang. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak sebelum menetapkan tersangka.

Menurut Herya, sejumlah pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan akan kembali dipanggil untuk melengkapi kebutuhan penyidikan dan memperkuat alat bukti.

“Sementara ini kami masih fokus memeriksa para pihak yang terkait. Nanti akan ada pemanggilan lanjutan,” jelasnya.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejari Bangka kini membuka peluang untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan