HEADLINE

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Ponton Diamankan

×

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Ponton Diamankan

Sebarkan artikel ini

Bangka,Cmnnews.id – Tim gabungan yang terdiri dari Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Pos TNI AL Belinyu mengamankan empat ponton tambang di Perairan Bakik, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (13/6/2026).

Empat ponton tersebut ditemukan saat tim melakukan patroli dan pengecekan aktivitas pertambangan di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam dan sekitarnya.

Kegiatan yang dipimpin Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel AKBP Bim Reko Aji itu diawali dengan penyisiran di sejumlah titik, mulai dari pesisir Dusun Mengkubung, Perairan Sunur, Pulau Dante hingga Perairan Kianak.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun ponton yang beroperasi di wilayah tersebut.
Tim kemudian bergerak menuju Perairan Bakik. Di lokasi itu, petugas menemukan empat ponton yang sedang terparkir, terdiri dari dua ponton rajuk manual dan dua ponton rajuk tower.

Seluruh ponton kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Sandar Belinyu Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam.

Tim gabungan menegaskan akan menindak setiap ponton yang ditemukan beroperasi di wilayah tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB itu berakhir dalam kondisi aman dan kondusif. Hasil patroli menunjukkan kawasan Perairan Mengkubung, Sunur, Pulau Dante dan Kianak masih steril dari aktivitas tambang, sementara empat ponton yang ditemukan di Perairan Bakik telah diamankan petugas.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan aparat bersama instansi terkait untuk menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka.

Sember: Hms res Bangka

Tinggalkan Balasan