BANGKA,CMNNEWS.ID – Layanan Call Center 110 Polres Bangka tidak hanya diperuntukkan untuk menerima laporan tindak kriminal. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam berbagai situasi darurat maupun pelayanan lainnya juga dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan warga yang mengalami kendala di jalan, seperti kehabisan bahan bakar kendaraan, membutuhkan pendampingan, hingga meminta bantuan kepolisian lainnya dapat menghubungi Call Center 110 dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Call Center 110 hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat. Jadi tidak hanya menerima laporan tindak pidana, tetapi juga berbagai kebutuhan bantuan kepolisian lainnya,” kata Deddy saat berdialog dengan wartawan di Sungailiat, Rabu (17/6/2026).
Meski melayani berbagai jenis pengaduan, Deddy menyebut laporan yang paling banyak diterima melalui layanan tersebut masih didominasi kasus kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas hingga saat ini masih menjadi persoalan utama di wilayah Kabupaten Bangka, baik dari sisi jumlah kejadian maupun korban yang ditimbulkan.
Selain itu, pihaknya juga kerap menerima permintaan pengawalan dari masyarakat, terutama saat melintasi kawasan yang dianggap sepi atau memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Polres Bangka memberikan perhatian khusus kepada para operator yang bertugas menerima dan meneruskan laporan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu para operator Call Center 110 juga mendapat insentif setiap bulan sebagai bentuk apresiasi agar tetap semangat dan maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ujar Deddy.
Ia berharap masyarakat semakin memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
“Jangan ragu menghubungi 110. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami respons,” tutup Deddy.






