PANGKALPINANG,CMNNEWS.ID – Satuan Pelaksana (Satlak) Tricakti mengingatkan masyarakat di Bangka Belitung (Babel) agar mewaspadai pihak yang mengaku sebagai anggota Satgas.
Peringatan tersebut disampaikan Perwira Hukum Satlak Tricakti, Stefanus, usai mengikuti dialog bersama Aliansi Masyarakat Tersakiti (Almaster) dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (10/9/2026).
Stefanus mengatakan pihaknya menyadari adanya potensi penyalahgunaan nama Satlak Tricakti oleh oknum tertentu. Hal itu, kata dia, perlu diantisipasi terutama setelah adanya rotasi maupun penarikan personel dari wilayah penugasan.
“Memang kami melaksanakan rotasi. Kami mengantisipasi apabila ada rekan-rekan yang sudah ditarik atau pulang, tetapi masih mengatasnamakan Satlak,” kata Stefanus.
Dia menegaskan personel yang sudah tidak lagi aktif bertugas di Babel tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas maupun kegiatan apa pun dengan mengatasnamakan Satlak Tricakti.
Bahkan, identitas resmi personel yang telah ditarik dari penugasan akan dikembalikan kepada satuan.
“Personel yang sudah pulang otomatis kartu anggotanya kami tarik,” ujarnya.
Stefanus menjelaskan, setiap personel Satlak Tricakti yang masih aktif bertugas wajib dapat menunjukkan identitas resmi dan dokumen penugasan ketika berada di lapangan.
Setidaknya terdapat dua dokumen yang menjadi tanda pengenal personel, yakni Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif serta surat perintah (Sprint) penugasan.
Karena itu, masyarakat maupun pemilik usaha diminta tidak ragu meminta identitas apabila didatangi seseorang yang mengaku sebagai anggota Satlak Tricakti.
“Setiap personel pasti mempunyai kartu anggota. Dalam pelaksanaan tugas juga dibekali dengan surat perintah,” jelasnya.
Media Diminta Ikut Awasi
Selain masyarakat, Stefanus juga meminta awak media ikut mengawasi aktivitas personel Satlak Tricakti di lapangan.
Menurutnya, pengawasan dari media dan masyarakat penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur serta mencegah adanya pihak yang memanfaatkan nama Satlak untuk kepentingan pribadi.
Stefanus bahkan meminta informasi mengenai dugaan oknum yang melakukan pelanggaran segera disampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti.
“Kalau rekan-rekan mendapatkan informasi terkait oknum Satlak Tricakti yang sekiranya bermain, mohon kesempatan pertama dilaporkan kepada kami. Kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dia menegaskan Satlak Tricakti tidak ingin ada pihak yang menggunakan nama satuan untuk melakukan tindakan di luar prosedur.
“Kalau ada yang bertindak di luar prosedur, tolong sampaikan kepada kami, nama dan orangnya siapa. Biar kami proses,” sambung Stefanus.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan seseorang yang mengaku sebagai anggota Satlak Tricakti tetapi tidak mampu menunjukkan KTA aktif maupun surat perintah penugasan.
Menurut Stefanus, laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Satlak Tricakti memiliki bagian hukum dan Polisi Militer (POM) yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan personel sesuai kewenangannya.
“Apabila masyarakat menemukan ada yang melakukan kecurangan atau mengatasnamakan Satlak, tolong dilaporkan kepada kami. Kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Stefanus menegaskan pengawasan terhadap personel di lapangan bukan hanya menjadi tanggung jawab internal, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan media.
“Kami minta bantuan rekan-rekan media untuk mengawasi kami dan menjaga rekan-rekan kami,” pungkasnya.





