BANGKA

Temukan Dompet Berisi ATM dan PIN, 3 Pria di Bangka Diamankan

×

Temukan Dompet Berisi ATM dan PIN, 3 Pria di Bangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

BANGKA,CMNNEWS.ID – Kasus kehilangan dompet di kawasan Pasar Kite Sungailiat, Kabupaten Bangka, berujung raibnya uang Rp 10 juta dari rekening korban. Uang tersebut ditarik menggunakan kartu ATM yang berada di dalam dompet.

Satreskrim Polres Bangka mengungkap kasus tersebut dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat. Ketiganya diamankan secara terpisah pada Rabu (9/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban berbelanja di Pasar Kite pada Minggu (6/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah selesai berbelanja, korban menyadari dompet berwarna cokelat miliknya hilang. Di dalam dompet itu terdapat sejumlah kartu identitas dan kartu ATM.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, korban menerima notifikasi transaksi dari Bank BRI melalui WhatsApp. Dalam notifikasi tersebut tercatat adanya penarikan uang tunai sebesar Rp 10 juta.

“Korban kemudian menghubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran kartu ATM. Selanjutnya, korban mendatangi Bank BRI untuk memperoleh rekening koran sebagai bahan laporan kepada pihak kepolisian,” kata Mauldi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Katim Aiptu Nanang Sulistyono.

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di beberapa lokasi. Salah satunya kamera pengawas di mesin ATM yang digunakan untuk menarik uang milik korban.

Dari rekaman CCTV, penyidik memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri orang yang diduga menggunakan kartu ATM korban.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas mendapatkan ciri-ciri orang yang diduga melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM milik korban,” ujar Mauldi.

Penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Dua pria diamankan polisi di wilayah Sungailiat sekitar pukul 15.30 WIB pada Rabu (9/9).

Dari pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan satu orang lainnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 17.30 WIB, satu pria lainnya berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat.

Temukan Dompet, Ada Catatan PIN

Mauldi menjelaskan, dari pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku menemukan dompet berwarna cokelat milik korban.

Dompet tersebut berisi kartu identitas dan kartu ATM. Polisi juga menemukan adanya tulisan angka yang diduga merupakan PIN kartu ATM korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kartu ATM tersebut kemudian digunakan untuk melakukan penarikan uang tunai sekitar Rp 10 juta,” jelasnya.

Uang hasil penarikan tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli sejumlah telepon seluler dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mauldi mengatakan penyidik masih mendalami peran ketiga pria yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian serta keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik juga masih melengkapi administrasi dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Mauldi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kartu identitas, kartu ATM, dua unit telepon seluler, dompet, kotak telepon seluler, satu unit sepeda motor Yamaha NMax serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Mauldi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membawa barang berharga, khususnya kartu ATM.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyimpan PIN bersamaan dengan kartu ATM. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat membuka peluang penyalahgunaan rekening apabila kartu ATM hilang atau ditemukan orang lain.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, termasuk kartu ATM dan PIN, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami kehilangan atau mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.

Saat ini, ketiga pria yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Bangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Tinggalkan Balasan