BANGKA

Sat Polairud Cek Muara Jelitik, Polisi Temukan Aktivitas Ini

×

Sat Polairud Cek Muara Jelitik, Polisi Temukan Aktivitas Ini

Sebarkan artikel ini

BANGKA,CMNNEWS.ID — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengecek kawasan Muara Jelitik.

Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan timah ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (29/8/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menyisir kawasan perairan Muara Jelitik sekaligus memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang beraktivitas di lokasi.

Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Aria Tanjung, mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan pengecekan dan imbauan di kawasan Muara Jelitik,” kata Aria dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026). Seizin Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Delimonthe.

Dari hasil pengecekan, kata Iptu Aria petugas tidak menemukan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut. Polisi hanya mendapati kegiatan pengerukan alur Muara.

“Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan timah ilegal. Aktivitas yang terlihat di lokasi berupa pengerukan alur Muara Air Kantung,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan imbauan agar masyarakat maupun pihak terkait tidak melakukan penambangan timah tanpa izin.

“Kami mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Setiap kegiatan di kawasan perairan harus mematuhi ketentuan hukum dan menjaga keselamatan serta kelestarian lingkungan,” tegas Aria.

Ia menambahkan, Sat Polairud Polres Bangka akan terus memantau kawasan perairan dan menindaklanjuti setiap laporan

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat. Apabila ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tentu akan dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Aria juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal di wilayah perairan.

“Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau diduga melanggar hukum, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan