BANGKA

Satpolairud Imbau Penambang di DAS Jada Bahrin Hentikan Aktivitas

×

Satpolairud Imbau Penambang di DAS Jada Bahrin Hentikan Aktivitas

Sebarkan artikel ini

BANGKA,CMNNEWS.ID — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka bersama Polsek Merawang melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang timah yang beraktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan timah menggunakan ponton rajuk jenis tower.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sejumlah ponton rajuk jenis tower yang masih beroperasi di beberapa titik kawasan DAS Jada Bahrin.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan DAS. Para penambang juga diminta segera memindahkan ponton dan membongkar secara mandiri peralatan tambang yang digunakan.

Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami mengimbau para penambang untuk menghentikan aktivitas di kawasan DAS dan segera menggeser serta membongkar ponton yang digunakan,” kata Aria. Seizin Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Delimonthe,

Menurut Aria, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan, baik di wilayah perairan maupun kawasan sungai yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polres Bangka.

Ia juga meminta masyarakat dan para pelaku usaha pertambangan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap imbauan ini dapat dipatuhi. Jangan sampai aktivitas penambangan di kawasan DAS menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Bangka juga melibatkan anggota Gakkum Satpolair.

Sementara dari Polsek Merawang, kegiatan diikuti Kanit Intelkam Aiptu Helmiyanto, Kanit Reskrim Aipda Detryanto, Kanit Sabhara Aipda A.Y. Akbar, serta sejumlah anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam.

“Imbauan ini bagian dari upaya untuk menjaga kawasan aliran sungai sekaligus mencegah aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu lingkungan,” tutup Aria

 

Tinggalkan Balasan