BANGKA

Kurang dari 12 Jam, Tim Kelambit Ungkap Kasus Pencurian

×

Kurang dari 12 Jam, Tim Kelambit Ungkap Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

BANGKA,CMNNEWS.ID — Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan. Sebanyak tujuh orang terduga pelaku diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasus pencurian itu terjadi di sebuah kandang ayam yang berada di belakang rumah warga di Jalan Gang Seribu, Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan 78 ekor ayam. Selain itu, sebanyak 30 ekor anak ayam ditemukan mati. Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Pada hari yang sama, Tim Kelambit juga menerima informasi mengenai pencurian tiga bok kue di kawasan Kampung Kue. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 WIB dan terekam kamera CCTV.

Menerima laporan tersebut, Tim Kelambit yang dipimpin Katim Aiptu Nanang Sulistyono langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk berupa ciri-ciri kendaraan dan orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur yang dilalui para terduga pelaku.

Penyelidikan terus dilakukan hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi kembali mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tim Kelambit kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku.

Ketujuh terduga pelaku yang diamankan Reskrim Polres Bangka tersebut masing-masing berinisial A.R (18), A.A (17), S.M.M (17), M (14), A.N (17), A.T.A (14), dan R.R (16).

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung informasi masyarakat serta rekaman CCTV.

“Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengecek tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas dan keberadaan para terduga pelaku berhasil kami ketahui,” ujar Mauldi.

Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” katanya.

Mauldi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bangka. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian aksi pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan